| | Untuk melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 45 NKRI Pasal 31, UNAS PASIM menyelenggarakan Employee Lectures Program (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan peluang kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana / S-1 atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) pada jurusan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dengan keunggulan UNAS PASIM.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Demikian juga sesuai Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih person yg bekerja / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial.
Uang kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan keuangan (finansial) dalam bentuk subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas kredit uang studi, agar dapat dicicil bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya |
Rektor : Prof. Dr. H. Armai Arief, M.A.Berdiri Sejak 1992 Employee Lectures ProgramPenerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER cari dng GoogleUniversitas Nasional Pasim Bandung♦ Terakreditasi ♦
Penerimaan Mahasiswa BaruEmployee Lectures Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana / S-1 atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNAS PASIM (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan
|
|
| | | Tamatan/lulusan serta mhs Employee Lectures Program (Hybrid / Blended) (P2K) begitu pula Perkuliahan Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 Employee Lectures Program (Hybrid / Blended) Universitas Nasional Pasim Bandung disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa menaikkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Employee Lectures Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Employee Lectures Program (Hybrid / Blended) merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Keahlian yg diperoleh tamatan/lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; mengembangkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penuntasan solusi permasalahan mendasarkan alur berfikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ lihat semua |
| | UNAS PASIM - Universitas Nasional Pasim Bandung
❆ Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Kuliah Pegawai di UNAS PASIM adalah person yg telah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Primer (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dlm rangka memperoleh karier. Maka mengikuti P2K / Kuliah Pegawai di UNAS PASIM ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, dan akhirnya memperoleh karir dari sesama mhsnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta mengembangkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yg telah kerja dan relatif kesusahan dlm rangka mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Kuliah Pegawai di UNAS PASIM merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan pendidikan formalnya serta mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | Mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional serta berkualitas tinggi dgn mengintegrasikan Employee Lectures Program (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Paling baik serta terpercaya dlm hal pelaksanaan Employee Lectures Program (Hybrid / Blended), serta telah melaksanakan term / prasyarat paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya telah sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
- Kurikulum, waktu kuliah, dosen, sistem pendidikan, dan lain-lain, berdasarkan kebutuhan dunia kerja
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah terkait di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | | | Uang studi di P2K UNAS PASIM dapat dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan.
Pada dasarnya Universitas Nasional Pasim Bandung merupakan milik masyarakat yg secara berkesinambungan mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.
Meski demikian, UNAS PASIM sebagai perguruan tinggi unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mahasiswa dlm rangka membayar uang kuliahnya dengan memberi fasilitas kredit uang studi, sehingga uang studinya dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan calon mahasiswa. Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kekuatan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| Pusat Bantuan Telp/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |